Selasa, 30 September 2014

Menutup Rapat Layanan Birahi

Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.
Niat baik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk menutup lokalisasi di Jambi dengan dasar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemberantasan Pelacuran dan Perbuatan Asusila, patut mendapat apresiasi. Pasalnya, kehadiran praktik ‘layanan birahi’ ini telah berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat di “Tanah Pilih Pesako Betuah”. Apa lagi Jambi dikenal dengan masyarakatnya yang sopan, santun dan teguh terhadap nilai-nilai agama dan budayanya.

Senin, 22 September 2014

Legislator Baru dan Perbaikan Kualitas Pelayanan

Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.
Anggota legislator Provinsi Jambi hasil pemilihan umum yang lalu, baru saja dilantik. Wajah sumringah yang bercampur bahagia, menghiasi wajah para wakil rakyat terpilih. Sumpah jabatan pun diambil, sebagai penanda ikatan kontrak mereka untuk lima tahun ke depan. Kini dengan senyum yang sedikit lebar dari biasanya, para legislator mulai tampil di berbagai media (semoga saja ini bukan pencitraan).

Jumat, 12 September 2014

Pelayanan Tanpa Diskriminasi

Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.
Pelayanan tanpa diskriminasi tentunya menjadi harapan bagi banyak orang. Tidak saja bagi masyarakat golongan ekonomi menengah ke atas, namun juga bagi mereka yang berada di strata ekonomi menengah ke bawah, yang notabene jumlahnya jauh lebih banyak.

Jumat, 25 April 2014

Koalisi Untung Rugi

(Upaya Mengaburkan Nasib Rakyat)
Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.

Walaupun hasil resmi perhitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum diumumkan, namun dari berbagai hasil hitung cepat (quick count) terlihat bahwa PDIP masih menempati suara teratas. Dari hitung cepat yang dilakukan oleh Kompas (14/04/14), PDIP menempati urutan pertama dengan memperoleh 19,24% suara dari total 99% suara yang masuk, disusul partai Golkar dengan 15,01% suara berada di urutan kedua, Gerindra 11,77% suara di urutan ketiga, Demokrat 9,43 % suara, di urutan keempat, PKB 9,12% diurutan kelima, PAN 7,51% keenam, PKS 6,99% ketujuh, Nasdem 6,71% kedelapan, PPP 6,68% kesembilan, Hanura 5,1% kesepuluh, PBB 1,5% kesebelas, dan yang keduabelas adalah PKPI dengan perolehan suara 0,95%.

Sabtu, 15 Februari 2014

Membangun Gaya Hidup

Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.
Gaya hidup (Lifestyle) bisa disepakati sebagai sesuatu yang melekat terhadap perilaku diri dari masing-masing individu. Karena ia melekat terhadap diri masing-masing individu, tentunya ia menjadi bagian yang tidak bisa dengan begitu saja dipisahkan dari persoalan sosial masyarakat. Sebagai bagian dari persoalan sosial, gaya hidup perlu memperhatikan aspek-aspek sosial yang lain agar tidak saling berbenturan, yang kemudian berpotensi menimbulkan masalah sosial. Dengan kata lain, gaya hidup punya korelasi terhadap aspek sosial lainnya. 

Sabtu, 01 Februari 2014

Mencari Muka di Tengah Bencana

Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.
Selain dikenal sebagai bangsa yang kaya akan nilai budayanya, Indonesia juga kaya dengan berbagai peribahasa yang merupakan bagian dari kekayaan berlisannya. Setiap ungkapan peribahasa, sepertinya tidak ada yang sia-sia. Semua menyiratkan makna yang dalam, serta dikemas secara halus dan santun. Ini pula yang menandakan bahwa masyarakat kita masih menjaga kesantunan berlisan. Termasuk peribahasa ‘mencari muka’, yang sebenarnya secara harfiah punya konotasi yang negatif, namun dituturkan dengan bahasa yang sedikit jauh  lebih nyaman di telinga.

Rabu, 08 Januari 2014

Menata dan Menertibkan Jambi

Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.*
Menata dan menertibkan kota bukanlah pekerjaan mudah. Apa lagi opini yang terlanjur terbentuk di masyarakat bahwa kota diidentikkan dengan penduduknya yang individualis, kepekaan sosialnya yang rendah, jumlah penduduknya padat, sesak, macet, tingkat kriminalitasnya yang tinggi, dan segudang persoalan lainnya.

Belum banyak yang berhasil dalam menata dan menertibkan kota dengan baik. Namun bukan pula berarti tidak ada yang berhasil. Lalu bagaimana dengan Jambi? Akan kita masukkan ke kategori yang mana!, yang berhasil atau yang masih dalam perjuangan mewujudkannya.

Rabu, 30 Oktober 2013

Sumpah Pemuda dan Nasib UU Kebahasaan Kita

Oleh: Mhd. Zaki, S. Sos., M. H.
Sebagai bangsa yang besar, sejatinya kita tidak melupakan begitu saja peristiwa sejarah masa lalu perjuangan bangsa. Penghargaan terhadap jasa-jasa para pejuang bangsa ini patut pula diberikan. Penghargaan terhadap para pejuang tersebut tidak cukup pula dengan hanya mengenang dan sebatas memperingati hari-hari besar nasional saja, seperti memperingati hari Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, Hari Pahlawan, dan hari besar nasional lainnya. 

Kompleksitas di Lokalisasi

Oleh: Mhd. Zaki, S. Sos., M. H.*
Niat baik anggota dewan beserta Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk menutup lokalisasi di Jambi dengan dirumuskannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diharapkan akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) patut mendapat apresiasi. Walaupun hal ini oleh banyak kalangan dinilai telat, setelah dampak buruk dari kehadiran lokalisasi tersebut telah berhasil mengontaminasi kehidupan masyarakat di “Tanah Pilih Pusako Betuah” yang dikenal dengan masyarakatnya yang sopan, santun dan teguh terhadap nilai-nilai agama dan budayanya. 

Kamis, 03 Oktober 2013

Kehilangan Kesaktian Pancasila

Oleh: Mhd. Zaki, S. Sos., M. H.
Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa ini memperingati hari Kesaktian Pancasila. Kesepakatan ini dilatarbelakangi oleh peristiwa sejarah yang memilukan bagi bangsa ini, yakni pemberontakan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau yang biasa dikenal dengan sebutan G 30 S/PKI. 

Jumat, 27 September 2013

Sinopsis Pemilukada Kerinci

Oleh: Mhd. Zaki., S. Sos., M. H.
Suasana di Kabupaten Kerinci sedikit terasa berbeda dari hari-hari biasanya. Maklum, masyarakat Kerinci baru saja melaksanakan hajatan demokrasi lima tahunan, yakni Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kerinci untuk periode 2013--2018. Wajah-wajah lelah pun masih tergambar jelas dari raut muka mereka yang turut aktif dalam memantau dan menyukseskan pesta demokrasi di Kabupaten yang dijuluki “Sekepal Tanah Surga yang Tercampak ke Bumi” ini. 

Kamis, 29 Agustus 2013

Esensi Pemberlakuan UKT

Oleh: Mhd. Zaki, S. Sos., M. H.
Sistem pendidikan kita kini tampil dengan terobosan baru. Setelah pemberlakuan kurikulum 2013 untuk tingkat sekolah, kini giliran perguruan tinggi. Khususnya dalam hal sistem pembiayaan pendidikan yakni dengan pemberlakuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mulai diterapkan pada semester ganjil tahun ajaran 2013/2014. Seperti diketahui tujuan awal dari pemberlakuan UKT pada dasarnya adalah positif. Dalam konteks ini pemerintah berusaha memberikan pemerataan peluang kepada masyarakat untuk tetap bisa melanjutkan studi di bangku perkuliahan.

Rabu, 21 Agustus 2013

Korupsi itu Hebat!

Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M. H.
Kasus korupsi sepertinya tidak ada muaranya. Ia mengalir dari mana saja. Seperti apa yang menimpa seorang guru besar beberapa hari lalu yang telah mencengangkan semua pihak. Tidak ada yang menduga sekelas guru besar juga ikut hanyut terbawa derasnya arus korupsi. Hal tersebut semakin menguatkan berjayanya korupsi di negeri ini. Korupsi terus membabi buta. Ia tidak lagi mengenal dan memilih apakah ia seorang guru besar, pejabat publik, politisi, bahkan seseorang itu di lembaga yang mengurusi masalah keagamaan sekalipun. Begitu hebatnya korupsi!

Minggu, 04 Agustus 2013

Safari Politik Berlabel Ramadan

Oleh: Mhd. Zaki, S. Sos., M. H.
Bulan Ramadan merupakan bulan mulia yang penuh dengan berkah dan ampunan dari Allah S.W.T. Pada bulan yang suci ini, umat Islam dianjurkan untuk senantiasa meningkatkan kuantitas maupun kualitas amalan dengan menjalankan berbagai ibadah wajib maupun ibadah sunat. Mengapa demikian? Karena di bulan Ramadan ganjaran pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah S.W.T. Bisa dibayangkan kalau saja amalan kita di bulan Ramadan ini bisa dimaksimalkan, maka bukan mustahil kemenangan di 1 Syawal akan menjadi milik kita.

Sabtu, 20 Juli 2013

Beasiswa untuk Siapa?

Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.
Pemerintah Provinsi Jambi kembali membuka penerimaan Program Beasiswa tahun anggaran 2013. Penerimaan kali ini sesuai pengumuman yang dimuat di laman resmi Pemprov. Jambi diperuntukkan untuk jenjang S1 dan S2. Sebelumnya Pemprov. Jambi melalui Dinas Pendidikan Prov. Jambi juga telah membuka penerimaan Program Beasiswa untuk jenjang S3 (baru), dan untuk jenjang S2 (lanjutan).  

Rabu, 19 Juni 2013

Memantau Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru

Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.
Musim penerimaan mahasiswa baru sudah tiba. Berbagai jalur penerimaan mahasiswa pun dibuka. Mulai dari jalur Sistem Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Ujian Masuk Bersama (UMB), Seleksi Lokal Masuk Bersama (SLMB) dan berbagai penamaan lain yang setiap tahun senantiasa diubah-ubah.

Sabtu, 08 Juni 2013

WTP: Prestasi atau Prestise

Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.
Beberapa waktu yang lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun 2012. Ucapan selamat pun mengalir dari pimpinan SKPD yang dimuat media massa. Hal ini, tentu sebuah kebanggaan tersendiri sebagai bagian dari masyarakat Jambi. Apalagi Pemprov. Jambi mendapat peringkat ke empat teratas nasional atas prestasi tata kelola keuangan ini.

Sabtu, 25 Mei 2013

Disparitas yang Melebar Menyongsong MDGs 2015

Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.
Dalam sebuah Rapat Kerja (Raker) yang dilakukan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) dengan Pemerintah Provinsi Jambi di sebuah hotel ternama di Kota Jambi beberapa hari lalu telah menyisakan beberapa catatan terkait tujuan pembangunan demi terbangunnya kesejahteraan masyarakat dunia. Dihadiri oleh berbagai perwakilan, baik itu dari perwakilan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perwakilan masyarakat lainnya yang secara keseluruhan berjalan lancar.

Minggu, 12 Mei 2013

Menuliskan Tradisi Lisan


Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.
Masyarakat Jambi dikenal kental dengan balutan budaya melayunya. Tutur bahasanya yang sopan, santun, elok, tergambar dari berbagai budaya dan tradisi yang dimilikinya. Salah satunya adalah tradisi lisan. Beragam tradisi lisan yang dimiliki oleh masyarakat Jambi. Salah satunya adalah apa yang kita kenal dengan seloko adat Jambi. “Adat selingkung negeri, undang selingkung alam” yang bermakna bahwa dalam kehidupan masyarakat Jambi berada dalam kerangka atau koridor hukum adat (adat selingkung negeri) dan hukum positif (undang selingkung alam).

Di dalam kehidupan sosial masyarakat adat Jambi mengakui pula adanya tingkatan hukum yang lebih tinggi yang berlaku di samping keberlakuan hukum adat. Dari seloko tersebut tersirat, bahwa segala permasalahan yang ada dalam kehidupan masyarakat terlebih dahulu diselesaikan secara adat. Ketika secara adat menemui jalan buntu maka baru mengacu kepada hukum yang lebih tinggi (undang selingkung alam). 

Selain dikenal sebagai masyarakat yang kental dengan adat budaya, Jambi juga dikenal dengan masyarakatnya yang relijius, ini tercermin dari hukum adat Jambi yang senantiasa berpedoman pada ketentuan agama. Berkaitan dengan sifat relegius masyarakatnya, hal ini bisa ditemui dalam seloko yang menyebutkan “Adat bersendikan syara’, syara’ bersendikan kitabullah”. Adat bersendikan kepada agama, agama berpedoman pada kitab Allah (Alquran).

Apa yang dicontohkan di atas merupakan bagian kecil tentang kekayaan tradisi, khsusunya tradisi lisan yang menjadi kekayaan masyarakat Jambi.  Ia begitu sederhana, akan tetapi kalau dimaknai ia mempunyai nilai dan makna positif yang begitu dalam. Seloko tersebut di atas merupakan bagian dari tradisi lisan yang dimiliki Jambi yang mungkin saja sepuluh atau dua puluh tahun yang akan datang tidak akan kita temui.

Banyak lagi contoh lain dari tradisi lisan yang dimiliki oleh masyarakat Jambi. Seperti ketika membicarakan tentang tradisi Senandung Jolo, maka dunia tidak bisa lepas dengan Dusun Teluk Kabupaten Muarojambi. Mengapa demikian? Karena disitulah tradisi Senandung Jolo itu muncul dan pernah hidup. Begitu juga ketika berbicara tentang tradisi Basale, kita tidak bisa lepas dengan kehidupan Suka Anak Dalam (SAD) yang masih jauh dari jangkauan kemajuan zaman.

Secara teori, tradisi dalam banyak literatur adalah sebuah kebiasaan yang dilakukan sejak lama dan menjadi bagian dari suatu kelompok atau masyarakat. Ia bisa melekat dengan suatu budaya, bangsa maupun agama yang keberlangsungannya sangat dipengaruhi oleh sistem pewarisan yang dilakukan oleh para pendahulunya. 

Begitu juga dengan tradisi lisan yang semakin lama semakin berkurang penuturnya karena tergerus oleh perkembangan zaman. Pelaku tardisi lisan pada saat ini boleh dibilang tinggal segelintir orang. Itu pun dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Karena generasi yang berkenan melanjutkan tradisi tersebut boleh dibilang sedikit sekali, karena berbagai pertimbangan yang kadang cenderung pragmatis. 

Hal yang demikian merupakan tantangan berat bagi kita semua yang mengaku peduli terhadap khasanah dan nilai-nilai budaya. Ia bukan saja merupakan kekayaan bangsa Indonesia semata, akan tetapi tradisi lisan itu juga harus disadari sebagai bagian dari warisan dunia yang perlu dilestarikan keberadaannya. 

Untuk itu, salah satu alternatif yang bisa dilakukan saat ini dalam rangka usaha menyelamatkan tradisi lisan tersebut adalah mensinergikannya dengan tradisi tulis. Dengan mensinergikan kedua tradisi tersebut,  sehingga tradisi tulisan bisa menopang tradisi lisan yang mulai kehilangan para penutur atau generasi penerus. 

Artinya antara tradisi lisan dan tradisi tulisan ini bukanlah dua hal yang tidak mungkin untuk disinergikan. Bahkan ia akan saling mendukung. Ketika tradisi lisan itu mulai terancam karena berkurangnya para penutur, maka dengan tradisi tulis mungkin akan bisa membantu mengatasi hal tersebut. Tradisi lisan yang biasanya dituturkan oleh  para pelaku tradisi bisa dituangkan dalam bentuk tulisan maupun dokumentasi lainnya. 

Tulisan tersebut bisa dibukukan, disimpan di CD, bahkan bisa disimpan dengan menggunakan media digital sekalipun sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan harapan tradisi lisan tersebut tetap bisa dipelajari untuk generasi yang mungkin sempat terputus karena faktor berkurangnya penutur dan persoalan ketertarikan generasi penerus terhadap tradisi tersebut. Dengan demikian tradisi lisan tetap bisa dipelajari kapan dan di manapun mereka berada.

Apa yang penulis sebut dengan usaha pelestarian tradisi, bukan sengaja hendak melestarikan tradisi dengan tetap membiarkan atau mempertahankan seperti kehidupan masyarakat SAD yang hidup dalam keterbelakangan. Bukan pula ingin mempertahankan masyarakat tradisi sebagai objek penelitian semata seperti yang terjadi selama ini. Akan tetapi bagaimana tradisi yang berlaku di dalam sistem kehidupan masyarakat tradisi itu bisa senantiasa dipelajari dan menjadi referensi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya yang berkaitan dengan tradisi lisan. Di sinilah pintu masuk bagi tradisi tulisan. 

Jumat, 03 Mei 2013

Kekeliruan Susno dan Lembaga Peradilan


Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.
Apa yang dilakukan oleh seorang Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji belakangan ini yang ramai diberitakan oleh hampir seluruh media massa sungguh mencengangkan dan sekaligus membuat kening kita seperti kehilangan bentuk. Apalagi bagi masyarakat biasa, pasti akan bertanya-tanya kenapa hal seperti ini bisa terjadi! Kesalahannya di mana?, dan mungkin akan banyak lagi deretan pertanyaan muncul yang memerlukan jawaban yang masuk akal tentunya. 

Setelah keberaniannya mengungkap berbagai kasus besar yang melibatkan petinggi Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji seakan memiliki kekuatan baru. Kasus yang menimpa dirinya berhasil menarik simpati berbagai kalangan yang sekaligus menjadi sumber pasokan energi yang menjadi kekuatan bagi dirinya. Salah satunya adalah dari salah satu petinggi partai. Bahkan tidak tanggung-tanggung, oleh petinggi dan pengurus partai ia telah dijadikan sebagai calon legislatif dari partai tersebut. Tentu bukan main-main ketika keputusan partai menetapkan para calon yang akan duduk di bangku legislatif. Mereka pasti sudah mempertimbangkan dan memperhitungkan dengan matang keputusan tersebut. 

Pasokan energi lain muncul ketika pengakuan dari salah satu anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa Susno sekarang berada di dalam lindungan lembaga tersebut. Menurut LPSK Susno berhak dilindungi  karena dianggap sebagai whistle blower dalam berbagai kasus besar. Ia menjadi sumber informasi penting dalam menguak berbagai kasus yang sampai hari ini masih belum semuanya terbuka. Selanjutnya energi tersebut datang dari Polda Jabar yang memberikan pengamanan dan perlindungan terhadap eksekusi yang dilakukan oleh pihak kejaksaan yang berwenang atas hal itu. 

Jadi wajar saja jika logikanya ia (Susno) merasa menjadi lebih kuat dan bisa pergi ke mana-mana. Namun pertanyaannya, apakah seperti itu sikap seorang mantan Kabareskrim yang secara hukum telah diputuskan bersalah oleh pengadilan? Sepertinya ini adalah contoh mantan Komjen pengecut yang berusaha lari dari kenyataan atas kesalahan yang telah dibuatnya sendiri.  

Semestinya karena beliau adalah orang yang berpengalaman dalam proses penegakan hukum sekaligus lahir dari institusi penegakan hukum, harusnya beliau taat atas keputusan pengadilan, bukan malah sebaliknya berusaha mencari celah yang bisa diakali untuk menghindari jeratan hukum. 

Mempreteli Kewibawaan Pemerintah 
Harus diakui bahwa Susno menjadi juru kunci atas banyak kasus yang melibatkan orang-orang penting di institusi negara, baik Direktorat Pajak, maupun di institusi penegakan hukum seperti Kepolisian. Secara tidak langsung keterangan yang diberikan oleh Susno di meja pengadilan terbukti sedikit banyak telah berlahan mempreteli kewibawaan pemerintah dengan membuka aib satu demi satu institusi negara, sehingga menjadikan presiden sering tersandung oleh kasus yang melibatkan bawahannya sendiri.

Logika yang Keliru
Alasan yang digunakan oleh Susno dalam menolak eksekusi yang dilakukan oleh pihak kejaksaan seperti yang diberitakan adalah terkait dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya. Dalam putusan tersebut tidak mencantumkan perintah penahanan 3 tahun 6 bulan penjara. Dalam putusan MA hanya tertulis menolak permohonan kasasi dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2.500. Selanjutnya Susno menilai bahwa putusan Pengadilan Tinggi Jakarta cacat hukum karena salah dalam menuliskan nomor putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 
Alasan inilah yang tengah dimanfaatkan Susno dalam usaha membela diri. Sulit diterima akal sehat jika seorang Komjen seperti Susno tetap bersikeras tidak ingin di eksekusi dengan alasan putusan MA tersebut dengan mengabaikan bukti-bukti hukum di persidangan. Secara tekstual mungkin ia, akan tetapi secara kontekstual penulis yakin Susno bisa mencerdasi itu. Terlepas dari itu semua logika berpikir yang diperlihatkan seorang mantan Kabareskrim seakan hendak membuat hukum itu menjadi kaku dan kehilangan ruh. 

Peran Bahasa
Di sinilah peran bahasa, kepastian hukum tidak bisa dilepaskan dengan kejelasan dan ketegasan bahasa yang digunakan agar ia menjadi inkrah. Walaupun pada dasarnya kesalahan pada putusan MA bisa diperbaiki, namun hal ini tetap menjadi catatan penting bagi lembaga peradilan. Bahwa kecermatan dan ketepatan menggunakan bahasa menjadi hal yang krusial. Sehingga di kemudian hari kejadian yang memalukan seperti ini tidak terjadi lagi, dan hukum itu benar-benar bisa memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat. 
Cukuplah kasus yang melibatkan Susno ini sebagai kekeliruan bahasa terakhir yang dibuat oleh lembaga peradilan, selanjutnya janganlah berniat mengulangi kekeliruan yang sama.