Minggu, 12 Mei 2013

Menuliskan Tradisi Lisan


Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.
Masyarakat Jambi dikenal kental dengan balutan budaya melayunya. Tutur bahasanya yang sopan, santun, elok, tergambar dari berbagai budaya dan tradisi yang dimilikinya. Salah satunya adalah tradisi lisan. Beragam tradisi lisan yang dimiliki oleh masyarakat Jambi. Salah satunya adalah apa yang kita kenal dengan seloko adat Jambi. “Adat selingkung negeri, undang selingkung alam” yang bermakna bahwa dalam kehidupan masyarakat Jambi berada dalam kerangka atau koridor hukum adat (adat selingkung negeri) dan hukum positif (undang selingkung alam).

Di dalam kehidupan sosial masyarakat adat Jambi mengakui pula adanya tingkatan hukum yang lebih tinggi yang berlaku di samping keberlakuan hukum adat. Dari seloko tersebut tersirat, bahwa segala permasalahan yang ada dalam kehidupan masyarakat terlebih dahulu diselesaikan secara adat. Ketika secara adat menemui jalan buntu maka baru mengacu kepada hukum yang lebih tinggi (undang selingkung alam). 

Selain dikenal sebagai masyarakat yang kental dengan adat budaya, Jambi juga dikenal dengan masyarakatnya yang relijius, ini tercermin dari hukum adat Jambi yang senantiasa berpedoman pada ketentuan agama. Berkaitan dengan sifat relegius masyarakatnya, hal ini bisa ditemui dalam seloko yang menyebutkan “Adat bersendikan syara’, syara’ bersendikan kitabullah”. Adat bersendikan kepada agama, agama berpedoman pada kitab Allah (Alquran).

Apa yang dicontohkan di atas merupakan bagian kecil tentang kekayaan tradisi, khsusunya tradisi lisan yang menjadi kekayaan masyarakat Jambi.  Ia begitu sederhana, akan tetapi kalau dimaknai ia mempunyai nilai dan makna positif yang begitu dalam. Seloko tersebut di atas merupakan bagian dari tradisi lisan yang dimiliki Jambi yang mungkin saja sepuluh atau dua puluh tahun yang akan datang tidak akan kita temui.

Banyak lagi contoh lain dari tradisi lisan yang dimiliki oleh masyarakat Jambi. Seperti ketika membicarakan tentang tradisi Senandung Jolo, maka dunia tidak bisa lepas dengan Dusun Teluk Kabupaten Muarojambi. Mengapa demikian? Karena disitulah tradisi Senandung Jolo itu muncul dan pernah hidup. Begitu juga ketika berbicara tentang tradisi Basale, kita tidak bisa lepas dengan kehidupan Suka Anak Dalam (SAD) yang masih jauh dari jangkauan kemajuan zaman.

Secara teori, tradisi dalam banyak literatur adalah sebuah kebiasaan yang dilakukan sejak lama dan menjadi bagian dari suatu kelompok atau masyarakat. Ia bisa melekat dengan suatu budaya, bangsa maupun agama yang keberlangsungannya sangat dipengaruhi oleh sistem pewarisan yang dilakukan oleh para pendahulunya. 

Begitu juga dengan tradisi lisan yang semakin lama semakin berkurang penuturnya karena tergerus oleh perkembangan zaman. Pelaku tardisi lisan pada saat ini boleh dibilang tinggal segelintir orang. Itu pun dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Karena generasi yang berkenan melanjutkan tradisi tersebut boleh dibilang sedikit sekali, karena berbagai pertimbangan yang kadang cenderung pragmatis. 

Hal yang demikian merupakan tantangan berat bagi kita semua yang mengaku peduli terhadap khasanah dan nilai-nilai budaya. Ia bukan saja merupakan kekayaan bangsa Indonesia semata, akan tetapi tradisi lisan itu juga harus disadari sebagai bagian dari warisan dunia yang perlu dilestarikan keberadaannya. 

Untuk itu, salah satu alternatif yang bisa dilakukan saat ini dalam rangka usaha menyelamatkan tradisi lisan tersebut adalah mensinergikannya dengan tradisi tulis. Dengan mensinergikan kedua tradisi tersebut,  sehingga tradisi tulisan bisa menopang tradisi lisan yang mulai kehilangan para penutur atau generasi penerus. 

Artinya antara tradisi lisan dan tradisi tulisan ini bukanlah dua hal yang tidak mungkin untuk disinergikan. Bahkan ia akan saling mendukung. Ketika tradisi lisan itu mulai terancam karena berkurangnya para penutur, maka dengan tradisi tulis mungkin akan bisa membantu mengatasi hal tersebut. Tradisi lisan yang biasanya dituturkan oleh  para pelaku tradisi bisa dituangkan dalam bentuk tulisan maupun dokumentasi lainnya. 

Tulisan tersebut bisa dibukukan, disimpan di CD, bahkan bisa disimpan dengan menggunakan media digital sekalipun sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan harapan tradisi lisan tersebut tetap bisa dipelajari untuk generasi yang mungkin sempat terputus karena faktor berkurangnya penutur dan persoalan ketertarikan generasi penerus terhadap tradisi tersebut. Dengan demikian tradisi lisan tetap bisa dipelajari kapan dan di manapun mereka berada.

Apa yang penulis sebut dengan usaha pelestarian tradisi, bukan sengaja hendak melestarikan tradisi dengan tetap membiarkan atau mempertahankan seperti kehidupan masyarakat SAD yang hidup dalam keterbelakangan. Bukan pula ingin mempertahankan masyarakat tradisi sebagai objek penelitian semata seperti yang terjadi selama ini. Akan tetapi bagaimana tradisi yang berlaku di dalam sistem kehidupan masyarakat tradisi itu bisa senantiasa dipelajari dan menjadi referensi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya yang berkaitan dengan tradisi lisan. Di sinilah pintu masuk bagi tradisi tulisan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar...