Sabtu, 20 Juli 2013

Beasiswa untuk Siapa?

Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.
Pemerintah Provinsi Jambi kembali membuka penerimaan Program Beasiswa tahun anggaran 2013. Penerimaan kali ini sesuai pengumuman yang dimuat di laman resmi Pemprov. Jambi diperuntukkan untuk jenjang S1 dan S2. Sebelumnya Pemprov. Jambi melalui Dinas Pendidikan Prov. Jambi juga telah membuka penerimaan Program Beasiswa untuk jenjang S3 (baru), dan untuk jenjang S2 (lanjutan).  

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), beasiswa diartikan sebagai tunjangan yang diberikan  kepada pelajar atau mahasiswa sebagai bantuan biaya belajar atau pendidikan. Selanjutnya dalam teori ada dua Jenis penerima beasiswa. Pertama beasiswa prestasi, yakni beasiswa yang diberikan kepada pelajar atau mahasiswa yang memiliki prestasi. Dalam beasiswa jenis ini membuka peluang bagi siapa saja asalkan mempunyai prestasi atau berprestasi. Salah satu indikator tersebut dibuktikan dengan nilai atau pun indeks prestasi (IP). Penentuan nilai minimal juga tergantung dari instansi yang memberikan beasiswa tersebut. 

Kedua beasiswa kurang mampu. Beasiswa ini diperuntukkan bagi pelajar atau mahasiswa yang secara finansial boleh dibilang lemah atau kurang mampu. Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk beasiswa jenis ini biasanya adalah surat keterangan kurang mampu/miskin dari kepala desa atau lurah, yang dalam praktiknya sering dimanipulasi.

Di luar dari dua jenis beasiswa yang disebutkan di atas, perlu kiranya untuk dipahami bersama bahwa pemberian beasiswa hakikatnya adalah upaya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui jalur pendidikan yang tujuan akhirnya adalah dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Bila masyarakatnya semakin cerdas tentu diharapkan pencapaian tujuan nasional juga akan semakin cepat bisa diwujudkan.

Kategori dan Sasaran
Yang menjadi persoalan adalah beasiswa yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang punya keinginan serius untuk bisa melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan di lapangan sering dijumpai tidak tepat sasaran. Padahal banyak di antara mereka yang berprestasi dan punya keinginan sungguh-sungguh untuk melanjutkan pendidikan, namun terpaksa harus mengurungkan niat mereka untuk melanjutkan pendidikan karena terkendala dalam hal pembiayaan. Sebaliknya ada yang menerima beasiswa yang sampai tiga kali penerimaan, namun belum juga menyelesaikan studi sampai sekarang. Kenapa bisa seperti itu?  

Dalam hal penentuan prioritas dan syarat penerima beasiswa menurut penulis perlu dipertimbangkan kembali. Karena di salah satu ketentuan persyaratan penerima beasiswa adalah mensyaratkan bagi calon penerima beasiswa sudah memiliki nilai semester.  Ini berarti yang menerima beasiswa diperuntukkan bagi mereka yang sedang aktif kuliah dan minimal sudah memiliki nilai satu semester. Ketentuan seperti ini menurut penulis secara tidak langsung telah mengubur peluang bagi mereka yang punya keinginan besar untuk melanjutkan pendidikan namun terkendala oleh biaya. Padahal yang menjadi masalah inti pada dasarnya adalah biaya yang tidak sedikit untuk bisa masuk perguruan tinggi itu sendiri. Mereka yang menghadapi kendala seperti inilah yang seharusnya diberikan beasiswa. Bukan sebaliknya.

Mereka yang sudah diterima di salah satu perguruan tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri yang masuknya non beasiswa, menurut hemat penulis kurang tepat dijadikan prioritas penerima. Karena logikanya mereka masuk ke dalam kategori mampu. Mengapa demikian? Karena mustahil rasanya mereka bisa masuk ke perguruan tinggi melalui jalur non beasiswa, jika mereka tidak memenuhi syarat administrasi. Salah satu syarat administrasi yang dimaksud di sini adalah dana semester dan dana lainnya. Dengan demikian mereka yang telah diterima di perguruan tinggi secara finansial mereka lebih mampu bila dibandingkan dengan mereka yang belum masuk di perguruan tinggi.

Sudah seharusnya pemerintah daerah memikirkan bagaimana menjaring dan memprioritaskan mereka yang berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan namun terkendala dalam hal pendanaan awal untuk masuk perguruan tinggi. Karena di Indonesia sendiri belum ada perguruan tinggi yang secara terbuka memungkinkan kesepakatan untuk penundaan pembayaran uang semester atau pembangunan untuk masuk ke perguruan tinggi tersebut sambil menunggu hasil seleksi penerima beasiswa. Semua harus diselesaikan ketika akan masuk ke perguruan tinggi. 

Harus Jelas
Berkaitan dengan tahapan proses penerimaan beasiswa sudah seharusnya dilakukan secara terbuka sesuai dengan tuntutan zaman. Masyarakat harus diberi ruang seluas-luasnya untuk lebih leluasa dalam menjalankan perannya sebagai kontrol sosial terhadap penyelenggara negara, khususnya dalam memantau sistem seleksi penerimaan beasiswa. Sehingga berbagai kemungkinan buruk bisa diminimalisir. Di antaranya adalah kejelasan waktu pengumuman hasil seleksi, jumlah penerima dan besaran untuk masing-masing jenjang, baik untuk program S1, S2 dan S3 di dalam maupun di luar negeri.

Selanjutnya dalam penyebaran informasi seputar beasiswa juga belum maksimal. Ini bisa dibuktikan dengan masih banyaknya pihak perguruan tinggi yang masih belum mengetahui informasi tentang beasiswa tersebut. Dinas Pendidikan Prov. Jambi yang membidangi masalah pendidikan sekaligus sebagai penyelenggara penerimaan beasiswa ini, juga belum memberikan informasi tentang pengumuman penerimaan beasiswa. Laman resmi Dinas Pendidikan Prov. Jambi yang diharapkan bisa memberikan informasi seputar beasiswa terlihat hanya sekadar menampilkan berita-berita lama. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar...