Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.
Pekerjaan sebagai seorang guru merupakan tugas mulia. Begitu mulianya tugas para guru tersebut, maka pantas jika mereka dianugrahi gelar sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Karena mereka adalah para pejuang yang telah berjuang tanpa mengenal lelah dengan gigih di sekolah-sekolah dalam memberantas kebodohan serta membuka cakrawala anak didik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penganugrahan gelar pahlawan tanpa tanda jasa bagi para guru ini, tentunya sangat beralasan. Bagaimana tidak, mereka selama ini telah dengan susah payah mencurahkan segala tenaga dan pikiran mereka untuk menuntun, mendidik, membina anak-anak didik di sekolah dengan penuh kesabaran dan ketekunan, walaupun dalam melaksanakan tugas mulia itu mereka harus berhadapan dengan berbagai tantangan dan cobaan.
Seperti yang terjadi akhir-akhir ini, khususnya di kota Jambi. Hak mereka sebagai tenaga profesional oleh pemerintah kota belum juga bisa dipenuhi. Hak mereka atas tunjangan sertifikasi secara penuh belum mereka terima dengan berbagai alasan dari pihak terkait. Di antara mereka bahkan ada yang belum terima sama sekali. Perlakuan terhadap para guru yang seperti ini membuat kita harus mengelus-elus dada.
Seperti diketahui tugas seorang guru adalah mendidik atau mengajari para siswa-siswinya di lokal di sekolah-sekolah. Namun sayang akhir-akhir ini mereka menjadi sering turun ke jalan. Hal seperti ini terpaksa mereka lakukan, karena tidak ada pilihan lain. Keluh kesah mereka selama ini sepertinya tidak pernah didengarkan dan dianggap serius oleh pemerintah kota.
Adalah wajar, jika para guru harus memperjuangkan hak mereka sebagai tenaga profesional atas pembayaran dana sertifikasi yang selama ini belum mereka terima secara penuh dan tepat waktu sebagaimana mestinya, seperti yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang- undangan.
Apa yang dilakukan oleh golongan profesional ini menjadi catatan serta peringatan tersendiri bagi pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk tidak semena-mena terhadap para guru, yang telah susah payah berjuang sekuat tenaga berkontribusi mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Seperti diketahui baik buruknya mutu pendidikan salah satunya dipengaruhi oleh faktor kualitas guru sebagai tenaga pendidik. Hak mereka yang belum mereka terima bisa saja mempengaruhi keseriusan mereka dalam mengajar yang juga ikut mempengaruhi kualitas mengajar mereka di kelas.
Jangan Abaikan Hak Guru
Apa yang dilakukan oleh para guru bersertifikasi akhir-akhir ini tentu saja tidak muncul dengan tiba-tiba. Seperti pepatah mengatakan: “Mana mungkin ada asap kalau tidak ada api”. Begitu juga dengan apa yang terjadi dengan para guru bersertifikasi di Kota Jambi beberapa waktu yang lalu. Para guru sertifikasi yang menyalurkan aspirasinya bukanlah orang-orang sembarangan. Mereka adalah golongan profesional yang memiliki kemampuan dan keahlian di bidangnnya masing-masing, dan itu telah teruji dengan dinyatakan lulus ujian sertifikasi guru. Mereka turun ke jalan karena langkah diplomatis tidak menemui titik terang tentang kepastian kapan hak mereka akan dibayarkan.
Lagi pula para guru yang melakukan aksi dengan turun ke jalan tidaklah menuntut hal yang berlebihan kepada pemerintah. Mereka hanya menuntut hak mereka yang mestinya mereka terima setiap bulannya atas pekerjaan yang telah mereka lakukan untuk segera dibayarkan tepat waktu. Apa lagi anggaran untuk guru sertifikasi dari pemerintah pusat sudah di turunkan.
Pemerintah Kota Jambi sepertinya tidak punya alasan lagi untuk menunda-nunda pencairan dana sertifikasi untuk para guru yang telah dinyatakan lulus ujian sertifikasi tersebut, karena itu merupakan hak mereka. Kenyataan yang selama ini terjadi telah menimbulkan tanda tanya besar buat pemerintah kota. Ada atau tidak, keseriusan dari pemerintah kota Jambi dalam memperhatikan dan memperjuangkan nasib para guru dan nasib dunia pendidikan di kota Jambi ini? Karena ini akan berimplikasi terhadap keseriusan para guru dalam menjalankan tugas mereka sebagai pendidik di sekolah. Jika hak-hak mereka tidak diberikan, maka dikhawatirkan para guru akan kehilangan semangat untuk mengajar.
Yang perlu dipikirkan oleh pemerintah adalah jangan sampai aksi yang dilakukan oleh para guru ini akan berlanjut dengan aksi mogok mengajar. Kalau sampai hal itu terjadi, tentu akan lebih fatal lagi karena akan sangat merugikan, khususnya bagi siswa-siswi kita dan wajah pendidikan di kota Jambi umumnya. Apa lagi sebentar lagi para siswa Sekolah Menengah (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) akan menghadapi berbagai bentuk ujian, baik itu Ujian Sekolah (US) maupun Ujian Nasional (UN). Tentunya untuk menghadapi itu semua diperlukan keseriusan semua pihak termasuk dinas pendidikan dan guru.
Perhatikan Nasib Guru
Pemerintah sudah seharusnya peka terhadap berbagai persoalan, baik permasalahan yang sudah muncul ke permukaan maupun yang berpotensi muncul. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mendengarkan dan memperjuangkan nasib para guru kita. Mereka harus mau mendengarkan keluh kesah mereka yang mungkin selama ini tidak pernah ditanggapi dengan serius.
Dengan adanya aksi turun ke jalan sebagai bentuk kekecewaan yang dilakukan oleh para guru, setidaknya telah menguatkan dan membuktikan bahwa tidak adanya perhatian serius yang diperlihatkan oleh pemerintah dalam memperhatikan nasib mereka. Di samping itu terlihat pula tidak terbangunnya komunikasi yang baik antara para guru dengan dinas pendidikan yang seharusnya menjadi mitra dalam memajukan pendidikan di kota Jambi. Ketahuilah bahwa para guru itu adalah aset yang perlu dijaga dan diperhatikan kesejahteraannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar...